SOSIALISASI BPJS DENGAN PEKERJA SENI SURABAYA
Bertempat di Resto NAMPAN Jl.Pucang no. 68 Surabaya , Petugas BPJS mengadakan pertemuan dengan para pekerja seni Surabaya yang sudah bergabung dengan BPJS , untuk mensosialisasikan program BPJS .Tentang perlu dan manfaatnya bergabung dengan BPJS ketenaga kerjaan. Mengingat pekerja seni saat ini banyak bersifat individu dan kurang adanya wadah yg memproteksi para pekerja seni khususnya di Surabaya.
Dengan hadirnya program dari BPJS ketenaga kerjaan di tengah para pekerja seni ini sangat baik buat kelangsungan karier bermusik atau bernyanyi buat para musisi di kota Surabaya ini.
Dalam obrolan singkat yg dilakukan oleh petugas BPJS di Resto NAMPAN sekitar pukul 12.30 WIB s/d selesai, di moderatori oleh ketua Kelompok anggota BPJS Surabaya Sdri Endah Tri Prasanti membuka forum tanya jawab dilakukan dalam suasana santai dan penuh canda tawa .Dan semua pertanyaan tsb juga dijawab dengan cara keakraban serius tapi santai oleh petugas BPJS yang di wakili oleh Bapak Edy ( bertugas menyampaikan tentang guna serta manfaatnya para pekerja seni yg sudah bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan ).
Salah satu contoh , saat ini sudah dialami anggota yang kebetulan mengalami musibah mendadak . Pekerja seni di Surabaya yg bernama Indra Tamara
( vocalis ) telah mengalami kecelakaan dalam perjalanan tugas kerja di jalan raya
( ditabrak kendaraan dari belakang, sehingga mengakibatkan yg bersangkutan menjalani perawatan ) Dalam proses nya yg bersangkutan telah mendapatkan perlindungan penuh oleh BPJS ketengakerjaan, Mulai dari perawatan, pengobatan bahkan selama yg bersangkutan belum bisa melaksanakan tugas dalam keseharian ( bernyanyi ) BPJS tetap memberikan perlindungan atau ganti rugi kepada yang bersangkutan.
Demikian salah satu manfaat serta keuntungan bagi para pekerjaseni yg sudah memutuskan untuk bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan.
Dengan cukup membayar premi yang bisa disesuaikan dengan jumlah Gaji perbulan, para pekerja seni bisa mendapat perlindungan berupa jaminan kecelakaan dalam tugas perjalanan atau pas di tempat kerja. Dan ada santunan juga apabila peserta mengalami kejadian terjelek sampai menyebabkan Kematian .Yang mana Santunan Kematian jumlahnya lebih besar bila meninggal saat dalam keadaan bekerja.
Demikian yg di sampaikan oleh Bapak Edy
( petugas BPJS ) menjawab pertanyaan serta menerangkan perihal Manfaat dari bergabung dengan BPJS.
INFO JHT ( jaminan Hari Tua )
J H T
Semacam Tabungan Hari Tua .
Bisa diminta sewaktu waktu apabila sudah memutuskan untuk Tidak ikut lagi.
Dan jumlah Total Tarikan dari Uang yang kita setorkan tidak Berkurang tapi malah bertambah..Karna tidak ada pemotongan biaya Administrasi apapun.
Uang kita kembali utuh di tambah tambahan jasa yang jumlah persennya disesuaikan dengan bunga Bank saat itu..
Saat memutuskan untuk tidak ikut lagi/klaim pengambilan keuntungan yang kita dapatkan adalah :
1.Jumlah Total
tabungan yang kita
setorkan
TIDAK DIKURANGI
2.Tidak ada Biaya
Administrasi apapun.
3. Penambahan
Jumlah Tabungan
saat pengambilan
jumlah persennya
diatas Bunga Rata
rata Deposito saat
itu.
Batas keikut sertaan peserta JHT sebelum Usia 60 tahun tetep diperbolehkan. namun dengan catatan Jangan Sampai ada keterlambatan ( Nunggak ) dalam
Pembayaran bulananya, agar mendapatkan Manfaat yang Maximal dari BPJS . Mengenai hal ini BPJS memberikan Toleransi pembayaran tertunggak sampai 3 bulan.
Besarnya tabungan JHT sebesar 2% dari Gaji yang disebutkan di BPJS ketenagakerjaan,
Nilai tersebut disesuaikan dengan jumlah Gaji yang tertera di BPJS ketenaga kerjaan.
Pembayaran bisa diselesaikan langsung selama 1 - 3 & 6 sampai 12 bulan sekaligus.demikian yg dikatakan oleh petugas BPJS yg akrab dipanggil Mas Iyan ( pemuda asal sulawesi Selatan tersebut )
![]() |
| Semoga dengan adanya kerjasama antara para pekerja seni dan BPJS ketenagakerjaan ini kedepan bisa membawa dampak yang lebih positif lagi buat keduanya. SALAM MUSIK INDONESIA |




1 Komentar
Maju terus musisi surabaya....
BalasHapusDan trimakasih utk pihak2 terkait yg sdh memberikan wadah utk kami berlindung🙏